Sabtu, 17 Mei 2014

hubungan PKN dengan profesi keperawatan



A.                Latar Belakang
Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia,
kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara. Pendidikan Kewarganegaraan juga bisa dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.
Profesi keperawatan sendiri lebih mengacu pada individu yang menekuni karir di bidang tenaga kesehatan sebagai seorang perawat. Perawat menurut UU RI no. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Menurut Virginia Henderson, profesi keperawatan (nursing) didefinisikan dari sisi fungsional, bahwa tugas unik seorang perawat adalah membantu seseorang. Sakit atau sehat dengan aksi-aksinya dalam memberikan sumbangan bagi kesehatan atau penyembuhan (atau kematian yang damai) yang akan mereka kerjakan tanpa bantuan—seandainya dia memiliki kekuatan, kehendak atau pengetahuan. Dan melakukan hal ini dengan suatu cara untuk membantunya meraih kemandirian secepat mungkin.
B.                 Rumusan Masalah
C.     Apa itu Arti Budi Pekerti Dalam Keperawatan ?
D.    Apa saja Syarat Menjadi Perawat Yang Baik ?
E.     Bagaimana Pancasila Dalam Keperawatan ?
F.      Apa yang dimaksud dengan Pancasila Sebagai Norma Keperawatan ?

A.                ARTI BUDI PEKERTI DALAM KEPERAWATAN.
            Yang dimaksudkan dengan budi pekerti itu umumnya kelakuan dan akhlak
seseorang yang diterapkan oleh tradisi, adat, dan kebiasaan. Budi pekerti dalam
perawatan khususnya berarti tata susila yang berhubungan dengan cita – cita adat dan
kebiasaan yang mempengaruhi seorang perawat dalam menunaikan pekerjaannya.
1. Manfaat Budi Pekerti Bagi Perawat
Dasar – dasar budi pekerti yang sehat sangat dibutuhkan untuk kepribadian yang
baik. Bagi anggota perawat, kepribadian yang baik adalah penting, karena perawat
adalah seorang yang memberikan pelayanan / perawatan baik terhadap orang sakit
maupun terhadap orang sehat. Perawatan bukan saja merupakan keahlian untuk
sekedar mencari nafkah, akan tetapi mengingat tujuannya juga merupakan pekerjaan
yang suci.
2. Manfaat Budi Pekerti Yang Luhur Bagi Penderita
            Seorang perawat yang mempunyai budi pekerti yang luhur dan menjalankan
pekerjaannya dengan baik, tak akan luput pengaruh baiknya pada penderita yang
dirawatnya. Amal jasmani dan rohani yang diberikan dengan penuh kerelaan oleh
perawat kepada penderita, merupakan faktor penting untuk kesembuhan penderita
tersebut. Seringkali perawat diajukan pertanyaan – pertanyaan yang bertalian dengan
pengertian akhlak dan kerohanian oleh penderita. Dalam hal ini, perawat bias menjadi
penolong yang berguna untuk memberi kekuatan jiwa terutama kepada mereka yang
tidak mempunyai harapan sembuh.
B.                 SYARAT MENJADI PERAWAT YANG BAIK
            Pekerjaan seorang perawat adalah pekerjaan manusiawi untuk menolong sesama manusia agar mendapatkan kesehatan yang tinggi dan untuk mengadakan lingkungan yang sehat bagi penderita maupun orang sehat. Perawatan adalah pekerjaan yang berguna dan penting, serta dapat memberi kepuasan batin bagi orang-orang yang memasukinya. Perawat perlu mengatasi keperluan-keperluan dalam merawat penderita secara langsung/tidak langsung. Misalnya mengenai sikapnya, karena menghadapi penderita dari bermacam-macam tingkatan, umur, dan lain-lain. Maka perlu diperhatikan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan jasmani maupun rohani penderita, sehingga bila penderita itu memerlukan pertolongan dapat diberikan secara cepat. Perawat harus dapat memberi bimbingan hidup sehat kepada penderita.
            Dari uraian-uraian diatas, Dapat ditarik kesimpulan secara lebih spesifik. Syarat-syarat untuk menjadi perwat yang baik adalah :
1.      Berminat terhadap perawatan, sehingga perawat dapat memberikan kepuasan perawatan pada penderita.
2.      Mempunyai rasa kasih sayang.
3.      Mempunyai rasa sosial dan tabiat ramah.
4.      Mempunyai kemampuan untuk menjaga nama baik perawat dan instansi/unit kerjanya.
5.      Berpikiran dan berkelakuan baik serta berbadan sehat agar supaya sanggup menjalankan pekerjaannya.
Peran Perawat di Bidang Politik Kontroversi Strategi Pendidikan Keperawatan di Era Globalisasi Institusi pendidikan keperawatan sangat bertanggung jawab dan berperan penting dalam rangka melahirkan generasi perawat yang berkualitas dan berdedikasi. Sejalan dengan berkembangnya institusi pendidikan keperawatan di Indonesia semakin bertambah jumlahnya. Motivasi dari pendirian institusi pendidikan keperawatan pun sangat bervariasi dari alasan "Bisnis" sampai dengan "Sosial". Dan yang kemudian menjadi pertanyaan dan keganjilan adalah banyaknya pemilik dan pengelola institusi pendidikan keperawatan ini yang sama sekali tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang keperawatan baik secara disiplin ilmu atau profesi. Ini menjadi penyebab rendahnya mutu lulusan dari pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia dan tidak siap untuk bersaing.
  keperawatan berdasarkan pada isu di masyarakat.Ada 4 model praktik keperawatan profesional yang diharapkan ada yaitu : model praktik di Rumah Sakit, rumah, berkelompok, dan individual.  Akan tetapi pelaksanaan PERMENKES tersebut masih perlu mendapatkan persiapan yang optimal oleh profesi keperawatan.Etika Politik dalam Merawat Pasien Etika adalah mengenai pengawasan bagi orang lain serta kepedulian terhadap perasaan."Merawat seseorang berarti bertindak untuk kebaikan mereka, membantu mengembalikan otonomi mereka, membantu mereka untuk mencapai potensi penuh mereka, mencapai tujuan hidup mereka dan pemenuha kebutuhan".Dalam pengalaman menderita mungkin tidak hanya membuat kita lebih simpati, tapi mungkin juga membantu kita untuk lebih empati terhadap pasien kita. Simpati adalah perasaan yang timbul secara spontan yang kita miliki atau tidak dimiliki. Empati adalah kemampuan untuk meletakkan diri kita dalam sesuatu orang lain, dalam suatu seni yang dapat dipelajari, latihan imajinasi yang dapat dilatih. Perasaan ini dapat menjadi motivator yang kuat, yang juga dapat diperoleh dalam melakukan tanggung jawab profesional kita. Dari suatu pandangan yang lazim, perawat juga merupakan pegawai yang melakukan pekerjaan tertentu seefisien dan seefektif mungkin.
  Strategi Pelayanan Keperawatan dalam kaitan pancasila Selain memiliki kemampuan intelektual, interpersonal, dan teknikal, perawatjuga harus mempunyai otonomi yang berarti mandiri dan bersedia menanggung resiko,bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukannya,termasuk dalam melakukan dan mengatur dirinya sendiri. Hal tersebut telah membuatprofesi perawat di pandang rendah oleh profesi lain. Banyak hal yang menyebabkan hal ini berlangsung berlarut-larut antara lain:
a.       Kurangnya kesadaran diri dan pengetahuan dari individu perawat itu sendiri
b.      Minimnya penghargaan financial dari pihak-pihak terkait terhadap perawat.
c.       Kurang optimalnya perannya organisasi profesi keperawatan.
d.      Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang perawat dan keperawatan yang lebih disebabkan karena kurangnya informasi yang diterima olehmasyarakat berkaitan tentang profesi perawat dan keperawatan terutama didaerah yang masih menganggap bahwa perawat juga tidak berbeda dengan “dokter”.

Penataan Praktek Keperawatan dalam ketentuan UUD Peran profesional perawat tidak akan bisa di capai, kalau model praktik keperawatan dipelayanan belum ditata secara professional. Sejak diakuinya keperawatan sebagai profesi dan ditumbuhkannya  Pendidikan Tinggi Keperawatan (D3Keperawatan)  dan berlakunya UU No.23 Tahun 1992, dan PERMENKES No.1239/2000; proses registrasi dan legislasikeperawatan, sebagai bentuk pengakuan adanya kewenangan dalam melaksanakan praktik keperawatan professional.
  Konsep nilai-nilai dalam praktek keperawatan Dalam praktek keperawatan, diperlukan nilai-nilai seperti berikut:
a.       Yakin terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.      Keterampilan/terampil
c.       Edukatif (mempunyai sifat mendidik)
d.      Respect/peduli terhadap pasien
e.       Empati
f.       Mampu berkolaborasi
g.      Disiplin dalam melakukan tugas
h.      Mampu beradaptasi
i.        Tidak membeda-bedakan ras, suku, dll
j.        Ramah tamah
k.      Memberi pelayanan yang bermutu
l.        Menjaga kerahasiaan pasien
m.    Bertanggung jawab
n.      Bisa bekerja sama dengan tim medis lain.
o.      Melaksanakan sesuatu sesuai tugasnya.
C.                PANCASILA DALAM KEPERAWATAN
Implementasi dari sila ke 1 sampai sila ke 5 terhadap sikap perawat adalah sebagai berikut :
·      Sila I ( Ketuhanan Yang Maha Esa )
Bahwa kita menyakini akan adanya Tuhan ( Allah SWT ), yang akan selalu mengawasi segala tindakan-tindakan kita. Begitu juga dengan perawat. Bila perawat melakukan Malpraktik, mungkin ia bias lolos dari hukuman dunia. Tetapi hokum Tuhan sudah menanti disana.
·      Sila II ( Kemanusiaan Yang adil dan Beradap )
Disini jelas bahwa moralitas berperan penting, khususnya moralitas perawat dalam menangani pasien. Perawat harus mampu bersikap adil dalam menghadapi pasien, baik itu kaya-miskin, tua-muda, besar-kecil, semua diperlakukan sama, dirawat sesuai dengan penyakit yang diderita pasien.
·      Sila III (persatuan Indonesia)
1.      Perawat harus taat  kepada aturan-aturan yang berlaku dalam suatu tempat praktek.
2.      Dalam penerapannya, perawat diharapkan untuk menghargai dan menuntun pasien dalam beribadah sekalipun agama pasien itu berbeda dengan perawat.
3.      Perawat dalam prakteknya harus memiliki keterampilan yang tepat untuk menangani pasien dan memberikan yang terbaik.
4.      Dalam melaksanakan praktek keperawatan, perawat dituntut mampu berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya untuk mendiskusikan solusi terbaik untuk menangani permasalahan pasien.
5.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
6.      Perawat harus mampu untuk jujur dengan tim medis lain dalam kaitan dengan masalah atau penyakit pasien, namun adakalanya perawat harus mampu untuk merahasiakan kepada pasien terkait penyakit pasien itu sendiri.
7.      Perawat dituntut mampu memberikan rasa nyaman kepada pasien untuk memepercepat proses penyembuhannya.
8.      Mengembangkan rasa cinta pada tanah air dan bangsa.
9.      Perawat diharapkan bisa bersikap ramah tamah terhadap pasien.

·      Sila IV
dalam melaksanakan tindakan, perawat perlu membuat keputusan berdasarkan musyawarah dan kerjasama dengan dokter atau alih medis lain. Tidak dibenarkan membuat keputusan sepihak demi keputusan sendiri.
·      Sila V
antara hak dan kewajibannya perlu diseimbangankan. Lebih mementingkan keselamatan pasien tapi tidak mengabaikan keselamatan perawat itu sendiri.
D.                PANCASILA SEBAGAI NORMA KEPERAWATAN
Norma- norma yang dapat diterapkan dalam keperawatan :
a.                  Norma adat sopan santun
perawat harus dapat menghargai adat istiadat seorang pasien dan seorang perawat harus menjaga sikap dan tingkahlaku di ruang lingkup pekerjaan dan ruang lingkup masyarakat.
b.                  Norma hukum
                        seorang perawat harus mematuhi prosedur dan undang – undang tentang keperawatan . sehingga tidak akan berbuat suatu tindakan keperawatan yang tidak membahayakan nyawa pasien sehingga tidak dapat dituntut sesuai hokum yang berlaku dalam perawatan.
c.                  Norma moral
perawat harus memiliki moral yang bersifat melayani pasien , Perawat  harus bersikap sopan dan ramah dalam menghadapi pasien
d.                 Norma agama
perawat harus memiliki sifat toleransi terhadap masing-masing kepercayaan pasien.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

setelah saya membaca semua keterangannya saya sudah paham,dan mengerti apa kaitan pendidikan kewarganegaraan denga keperawatan

Posting Komentar